Konsep
Dasar Kurikulum
Sebuah
istilah pasti memiliki definisi. Kurikulum sebagai sebutan suatu sistem tentu
akan memiliki definisi. Berikut ini beberapa pakar yang mendefinisikan
kurikulum.
Menurut
Prof. Dr. S.Nasution, M.A., Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang
disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan
tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
Menurut
Prof. Drs. H. Dakir, suatu program pendidikan yang berisikan berbagi bahan ajar
dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara
sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam
proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Dari
dua sumber diatas, kita dapat simpulkan bahwa kurikulum adalah sebuah sistem
pendidikan yang harus diikuti oleh sekolah, lembaga pendidikan, pendidik, dan
peserta didik. kurikulum akan mengatur sistem pendidikan; bukan mengatur
pengajaran. Artinya ia akan mebentuk sebuah aturan-aturan berupa standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik. sebagai
suatu sistem yang terencana, kurikulum juga akan mempertimbangkan hal-hal apa
saja yang akan dipelajari peserta didik. para pendidik selanjutnya akan
berperan sebagai pelaksana kurikulum. yang perlu diperhatikan, kurikulum adalah
sistem pendidikan, mengenai metode, strategi, ataupun teknik-teknik guru
mengajar sepenuhnya dipasrahkan oleh guru yang bersangkutan, kurikulum tidak
mengatur hal itu. akan tetapi meskipun guru berhak melakukan metode, strategi,
ataupun teknik-teknik yang ia kuasai. Ia tidak boleh menyimpang dari tuntutan
kurikulum yang sedang berlaku. Itulah mengenai hakikat kurikulum sebagai suatu
sistem yang harus diikuti sekolah, lembaga pendidikan, pendidik, dan peserta
didik.
Komponen Kurikulum
Sebagai
suatu sistem, kurikulum memiliki komponen pembentuk, berikut ini adalah komponen
pembentuk kurikulum.
1. Correlated
Curicullum
Correlated
Curicullum atau korelasi kurikulum adalah
adanya penggabungan antara satu kajian dengan kajian yang lain. Penggabungan
itu dapat dilakukan dengan cara mencari celah atau hubungan dengan pendekatan
integaratif, ataupun ada juga penggabungan yang terjadi secara kebetulan.
Penggabungan itu dapat dilakukan
antara satu kajian dengan kajian yang sama ataupun dengan satu kajian dengan
kajian yang beda bidang studi. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat menerima
suatu ilmu yang terintegrasi atau terikat menjadi satu.
Berikut ini contoh penggabungan
antara satu kajian dengan kajian yang lain.
a. Dalam
bidang studi bahasa, dapat dilakukan penggabungan dalam satu kajian.
Misal dalam kajian membaca, dapat
digabungkan dengan satu kajian lain seperti menyimak, berbicara, dan menulis.
b. Dalam
bidang studi matematika, dapat digabungkan
pada pembelajaran aljabar dengan fungsi-fungsi integral
c. Dalam
bidang studi IPA, dapat dilakukan penggabungan antara ilmu biologi dengan ilmu
kimia.
d. Dalam
bidang studi IPS, dapat dilakukan penggabungan antara ilmu gegrafi dengan
sejarah.
Selanjutnya pada penggabungan yang
beda studi, dapat terjadi. Misal pada pembelajaran bahasa. Dalam pembelajaran
membaca, kita dapat memanfaatkan media wacana tentang hewan dari ilmu biologi.
2. Perkembangan
zaman dan ilmu pengetahuan
Perkembangan ilmu pengetahuan tidak
bisa dilawan, oleh karena itu, tuntutan kurikulum harus dapat memerhatikan
keadaan sekitar dan perkembangan kurikulum.
3. Sumber
dan media yang memadai
Dalam mengembangkan ataupun
menerapkan kurikulum, tidak bisa tanpa pertimbangan yang matang, artinya
mampukah sumber misal teknologi, buku teks, buku-buku pendukung, atapun media
mencukupi jalannya pembelajaran tersebut. Tanpa perhitungan yang matang,
semuanya akan berantakan, dan peserta didik tidak mampu mempelajari tuntutan
kurikulum yang baru dengan maksimal
4. SK
dan KD
Mungkin istilah SK dan KD adalah
istilah baru, sebelumnya lebih menggunakan istilah suplemen pembelajaran. SK
atau Standar Kompetensi adalah kumpulan hal pokok yang akan menjadi pokok
bahasan pembelajaran. KD atau Kompetensi Dasar adalah bagian yang menerangkan
hal-hal dasar dari sebuah SK. Dalam KD inilah pembagian ilmu lebih spesifik.
5. Silabus
Dalam silabus terdapat rancangan
pembelajaran yang akan diajarkan. Oleh karena itu perlu ada musyawarah guru
untuk membentuk silabus, tanpa silabus yang baik pembelajaran akan sulit
dilakukan.
6. Guru
Guru sebagai pelaksana kurikulum,
akan bertanggung jawab untuk melakukan pembelajaran dengan kurikulum yang ada.
oleh karena itu kompetensi guru juga harus dipertimbangkan, karena jika guru
belum mampu melaksanakannya, maka pembelajaran dengan kurikulum terbaru malah
berantakan.
7. Sekolah
Sebuah kurikulum akan
mempertimbangkan keberadaan sekolah, sekolah dapat dilihat dari segi fasilitas,
keberadaan guru, dan siswanya. Menerapkan sebuah kurikulum bisa ditinjau dari
kurikulum yang ada sebelumnya, jika masih banyak sekolah yang belum bisa
menerapkan, maka kurikulum tidak bisa dikembangkan. Akan tetapi, ketika
ditinjau beberapa tahun, ataupun adanya suatu keberhasilan dari kurikulum
sebelumnya, maka kurikulum dapat ditingkatkan.
8. Peserta
Didik
Sebuah kurikulum pada puncaknya,
akan dinilai dari keberhasilan peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar