Translate

Minggu, 26 Juni 2016

Konsep Dasar dan Komponen Kurikulum



Konsep Dasar Kurikulum

Sebuah istilah pasti memiliki definisi. Kurikulum sebagai sebutan suatu sistem tentu akan memiliki definisi. Berikut ini beberapa pakar yang mendefinisikan kurikulum.
Menurut Prof. Dr. S.Nasution, M.A., Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
     Menurut Prof. Drs. H. Dakir, suatu program pendidikan yang berisikan berbagi bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dari dua sumber diatas, kita dapat simpulkan bahwa kurikulum adalah sebuah sistem pendidikan yang harus diikuti oleh sekolah, lembaga pendidikan, pendidik, dan peserta didik. kurikulum akan mengatur sistem pendidikan; bukan mengatur pengajaran. Artinya ia akan mebentuk sebuah aturan-aturan berupa standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik. sebagai suatu sistem yang terencana, kurikulum juga akan mempertimbangkan hal-hal apa saja yang akan dipelajari peserta didik. para pendidik selanjutnya akan berperan sebagai pelaksana kurikulum. yang perlu diperhatikan, kurikulum adalah sistem pendidikan, mengenai metode, strategi, ataupun teknik-teknik guru mengajar sepenuhnya dipasrahkan oleh guru yang bersangkutan, kurikulum tidak mengatur hal itu. akan tetapi meskipun guru berhak melakukan metode, strategi, ataupun teknik-teknik yang ia kuasai. Ia tidak boleh menyimpang dari tuntutan kurikulum yang sedang berlaku. Itulah mengenai hakikat kurikulum sebagai suatu sistem yang harus diikuti sekolah, lembaga pendidikan, pendidik, dan peserta didik.

Komponen Kurikulum
Sebagai suatu sistem, kurikulum memiliki komponen pembentuk, berikut ini adalah komponen pembentuk kurikulum.
1.   Correlated Curicullum
Correlated Curicullum atau korelasi kurikulum adalah adanya penggabungan antara satu kajian dengan kajian yang lain. Penggabungan itu dapat dilakukan dengan cara mencari celah atau hubungan dengan pendekatan integaratif, ataupun ada juga penggabungan yang terjadi secara kebetulan.
Penggabungan itu dapat dilakukan antara satu kajian dengan kajian yang sama ataupun dengan satu kajian dengan kajian yang beda bidang studi. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat menerima suatu ilmu yang terintegrasi atau terikat menjadi satu.
Berikut ini contoh penggabungan antara satu kajian dengan kajian yang lain.
a.    Dalam bidang studi bahasa, dapat dilakukan penggabungan dalam satu kajian.
Misal dalam kajian membaca, dapat digabungkan dengan satu kajian lain seperti menyimak, berbicara, dan menulis.
b.   Dalam bidang studi matematika, dapat digabungkan  pada pembelajaran aljabar dengan fungsi-fungsi integral
c.    Dalam bidang studi IPA, dapat dilakukan penggabungan antara ilmu biologi dengan ilmu kimia.
d.   Dalam bidang studi IPS, dapat dilakukan penggabungan antara ilmu gegrafi dengan sejarah.
Selanjutnya pada penggabungan yang beda studi, dapat terjadi. Misal pada pembelajaran bahasa. Dalam pembelajaran membaca, kita dapat memanfaatkan media wacana tentang hewan dari ilmu biologi.

2.   Perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan
Perkembangan ilmu pengetahuan tidak bisa dilawan, oleh karena itu, tuntutan kurikulum harus dapat memerhatikan keadaan sekitar dan perkembangan kurikulum.
3.   Sumber dan media yang memadai
Dalam mengembangkan ataupun menerapkan kurikulum, tidak bisa tanpa pertimbangan yang matang, artinya mampukah sumber misal teknologi, buku teks, buku-buku pendukung, atapun media mencukupi jalannya pembelajaran tersebut. Tanpa perhitungan yang matang, semuanya akan berantakan, dan peserta didik tidak mampu mempelajari tuntutan kurikulum yang baru dengan maksimal
4.   SK dan KD
Mungkin istilah SK dan KD adalah istilah baru, sebelumnya lebih menggunakan istilah suplemen pembelajaran. SK atau Standar Kompetensi adalah kumpulan hal pokok yang akan menjadi pokok bahasan pembelajaran. KD atau Kompetensi Dasar adalah bagian yang menerangkan hal-hal dasar dari sebuah SK. Dalam KD inilah pembagian ilmu lebih spesifik.
5.   Silabus
Dalam silabus terdapat rancangan pembelajaran yang akan diajarkan. Oleh karena itu perlu ada musyawarah guru untuk membentuk silabus, tanpa silabus yang baik pembelajaran akan sulit dilakukan.
6.   Guru
Guru sebagai pelaksana kurikulum, akan bertanggung jawab untuk melakukan pembelajaran dengan kurikulum yang ada. oleh karena itu kompetensi guru juga harus dipertimbangkan, karena jika guru belum mampu melaksanakannya, maka pembelajaran dengan kurikulum terbaru malah berantakan.
7.   Sekolah
Sebuah kurikulum akan mempertimbangkan keberadaan sekolah, sekolah dapat dilihat dari segi fasilitas, keberadaan guru, dan siswanya. Menerapkan sebuah kurikulum bisa ditinjau dari kurikulum yang ada sebelumnya, jika masih banyak sekolah yang belum bisa menerapkan, maka kurikulum tidak bisa dikembangkan. Akan tetapi, ketika ditinjau beberapa tahun, ataupun adanya suatu keberhasilan dari kurikulum sebelumnya, maka kurikulum dapat ditingkatkan.
8.   Peserta Didik
Sebuah kurikulum pada puncaknya, akan dinilai dari keberhasilan peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar